Berawal dari rasa kecewa yang menyesak di
dada atas peristiwa beberapa waktu lampau (tepatnya kala aku dan teman-teman
berlibur dan melakukan kegiatan fun diving di Pulau Biawak, Indramayu,
Jawa-Barat), tulisan yang terbagi dalam 3 seri ini tercipta... (whewww.. bahasanya gaya benerrr... :p)
Terselip rasa kecewa atas pelayanan yang belum profesional dari Dive Operator yang kami pakai. Kejanggalan demi kejanggalan kami temui dalam Dive Operator ini, mulai dari tidak adanya briefing (bagaimana equalisasi yang benar untuk yang akan melakukan dive discovery, pengenalan alat, dan situasi penyelaman), tidak adanya pencatatan waktu, tidak berlisence Instruktur/Dive Master, dan sebagainya...
Berbekal tekad ingin memperbaiki pengetahuan dan berbagi ilmu bagi para newbie maupun pemula (seperti aku) di duni per-diving-an, agar lebih waspada dan teliti dalam memilih Dive Operator. Seperti yang mereka katakan ‘Diving is a great and fun sport but it is not without it’s risks’.
Berikut hasil bincang-bincangku dengan beberapa orang Instruktur selam dari beberapa asosiasi seperti SSI, NAUI, SDI, CMAS, PADI. Dari mereka aku mendapat ilmu, apa yang harus diperhatikan dalam memilih Dive Operator sebelum melakukan kegiatan penyelaman..
Please read carefully, than think wisely... ;)
“Sebuah Dive Centre yang juga juga bertindak sebagai Dive Operator, minimal harus memiliki satu orang Dive Master. Dan jika bertindak sebagai Dive Centre untuk sertifikasi selam, maka minimal harus memiliki seorang Instruktur selam,” kata Bang John.
Ia menambahkan, untuk melakukan aktifitas penyelaman ada SnP atau SOP atau Standard and Procedure atau Standar Operasional Pelaksanaan. Hal ini dikarenakan wisata Selam adalah salah satu aktifitas yg memiliki tingkat resiko tinggi dan berhubungan langsung dengan keselamatan peserta.
Marchellinus Hanjaya. NAUI Instructor #54006.
“Tidak hanya di Indonesia, Dive Operator yang sudah bersertifikasi sekalipun, kadang kala masih ‘bandel’ dengan menggunakan tenaga yang sertifikasinya tidak sesuai. Contohnya, yang berlaku sebagai dive guide, harus memiliki sertifikat paling tidak di level Dive Master (DM),” tukas Mas Marchel.
“Untuk satu Dive Operator, paling tidak ada satu orang Instruktur yang bertanggungjawab,” katanya.
Josef Wisang Darmasto. SDI Instructor #OWSDI 10932. CMAS INA Instructor #0184.B1. EFR Instructor #AI477621. PADI Asst.Instr #477621. B.O.S.E.T Trainer.
Menurut Mas Wisang, SOP dari SCUBA DIVING trip yang harus dipenuhi Instruktur/Dive Master yang mengoperasikan Dive Operator adalah :
Salam
Ifa Abdoel
Terselip rasa kecewa atas pelayanan yang belum profesional dari Dive Operator yang kami pakai. Kejanggalan demi kejanggalan kami temui dalam Dive Operator ini, mulai dari tidak adanya briefing (bagaimana equalisasi yang benar untuk yang akan melakukan dive discovery, pengenalan alat, dan situasi penyelaman), tidak adanya pencatatan waktu, tidak berlisence Instruktur/Dive Master, dan sebagainya...
Berbekal tekad ingin memperbaiki pengetahuan dan berbagi ilmu bagi para newbie maupun pemula (seperti aku) di duni per-diving-an, agar lebih waspada dan teliti dalam memilih Dive Operator. Seperti yang mereka katakan ‘Diving is a great and fun sport but it is not without it’s risks’.
Berikut hasil bincang-bincangku dengan beberapa orang Instruktur selam dari beberapa asosiasi seperti SSI, NAUI, SDI, CMAS, PADI. Dari mereka aku mendapat ilmu, apa yang harus diperhatikan dalam memilih Dive Operator sebelum melakukan kegiatan penyelaman..
Please read carefully, than think wisely... ;)
John E. Sidjabat. NAUI Course
Director #41289 NAUI Specialty Instructor Underwater Archaeology Instructor.
www.globaldive.co.id. twitter : @JohnESdive.
“Sebuah Dive Centre yang juga juga bertindak sebagai Dive Operator, minimal harus memiliki satu orang Dive Master. Dan jika bertindak sebagai Dive Centre untuk sertifikasi selam, maka minimal harus memiliki seorang Instruktur selam,” kata Bang John.
Ia melanjutkan, sekelas Dive Master (DM) saja pun tidak memiliki
otoritas untuk melakukan Dive Discovery Open Water. Yang boleh melakukan Dive Discovery hanya Instruktur dan didahului briefing singkat mengenai teori dan
teknik penyelaman.
"Jadi, kalau mau mendirikan usaha jasa operator
penyelaman jelas harus ada ijin badan usaha dan jasa pariwisata, memiliki
tenaga guide yang bersertifikat dan dipimpin minimal oleh seorang Dive Master
(DM)," tutur Bang John.
Ia menambahkan, untuk melakukan aktifitas penyelaman ada SnP atau SOP atau Standard and Procedure atau Standar Operasional Pelaksanaan. Hal ini dikarenakan wisata Selam adalah salah satu aktifitas yg memiliki tingkat resiko tinggi dan berhubungan langsung dengan keselamatan peserta.
Foto by : google |
Marchellinus Hanjaya. NAUI Instructor #54006.
“Tidak hanya di Indonesia, Dive Operator yang sudah bersertifikasi sekalipun, kadang kala masih ‘bandel’ dengan menggunakan tenaga yang sertifikasinya tidak sesuai. Contohnya, yang berlaku sebagai dive guide, harus memiliki sertifikat paling tidak di level Dive Master (DM),” tukas Mas Marchel.
“Untuk satu Dive Operator, paling tidak ada satu orang Instruktur yang bertanggungjawab,” katanya.
Josef Wisang Darmasto. SDI Instructor #OWSDI 10932. CMAS INA Instructor #0184.B1. EFR Instructor #AI477621. PADI Asst.Instr #477621. B.O.S.E.T Trainer.
Menurut Mas Wisang, SOP dari SCUBA DIVING trip yang harus dipenuhi Instruktur/Dive Master yang mengoperasikan Dive Operator adalah :
1. Setiap Instruktur
atau Dive Master yang mengoperasikan Dive Centre yang bernaung di bawah
agency-nya masing-masing (PADI, atau SDI/TDI atau NAUI atau SSI atau BSAC atau
CMAS POSSI), wajib:
-
Wajib
menanyakan dan mencatat License setiap peserta.
-
Mewajibkan
peserta mengisi Liability Release untuk Recreational Diving. Satu orang satu
Liability Release.
2. Rata-rata,
setiap 5-6 peserta akan di handle oleh 1-2 orang Dive Master (bukan Master
Scuba Diver) bersertifikat atau Instructor dengan status aktif. (FYI: Dive Master dan Master Scuba Diver itu
beda loh.. klik Dive Discovery & Pengenalan Olahraga Diving)
3. Briefing di
setiap Site tentang :
-
Arus,
-
lama waktu
penyelaman,
-
buddy sistem
dan,
-
hand signal digunakan,
-
dan hal hal
lain yg dirasa perlu.
4.
Mencatat jumlah
peserta masuk air dan keluar air persis di setiap awal dan akhir penyelaman.
5.
Wajib
membawa Oxygen unit dan P3K di setiap kapal yang digunakan untuk menyelam.
Firman Adiyaksa. SSI Master Instructor #48557 (Affiliated to Dive Republic – Jakarta).
Diving Industry Consultant. Do Adventures (SSI Diving Course and Diving Tour). Legal
Clinic (Notary and Land Deed Office Law Firm Office).
"Konsumen juga punya andil dalam memilih Dive Operator. Gampang saja berpikirnya, bila tidak yakin dengan operator tersebut maka kita jangan memakai jasa operator tersebut. Kita harus lebih selektif dalam memilih operator selam yang ingin kita pakai jasanya. Setiap operator selam memiliki nilai plus dan minus-nya, tergantung penilaian kita objektif atau subjektif," tutup Mas Firman.
Well.. mudah-mudahan informasi di atas bisa membantu.. ;)
*Kalau ada yang ingin menambahkan silahkan komen di bawah or send me email thx.. :D
Bersambung... Dive Discovery & Pengenalan Olahraga Diving"Konsumen juga punya andil dalam memilih Dive Operator. Gampang saja berpikirnya, bila tidak yakin dengan operator tersebut maka kita jangan memakai jasa operator tersebut. Kita harus lebih selektif dalam memilih operator selam yang ingin kita pakai jasanya. Setiap operator selam memiliki nilai plus dan minus-nya, tergantung penilaian kita objektif atau subjektif," tutup Mas Firman.
Well.. mudah-mudahan informasi di atas bisa membantu.. ;)
*Kalau ada yang ingin menambahkan silahkan komen di bawah or send me email thx.. :D
Salam
Ifa Abdoel
No comments:
Post a Comment